PERINGATAN MAULID NABI MUHAMMAD SAW (Tulisan Softskill -1_Semester 4)


PERINGATAN MAULID NABI MUHAMMAD SAW
(Tulisan Softskill -1_Semester 4)

A. Pengertian Maulid Nabi
Maulid Nabi Muhammad SAW atau biasa disebut Maulid Nabi atau Maulud saja (bahasa Arab: mawlidun-nabī), adalah peringatan hari lahir Nabi Muhammad SAW, yang di Indonesia perayaannya jatuh pada setiap tanggal 12 Rabiul Awal dalam penanggalan Hijriyah. Kata maulid atau milad dalam bahasa Arab berarti hari lahir. Perayaan Maulid Nabi merupakan tradisi yang berkembang di masyarakat Islam jauh setelah Nabi Muhammad wafat. Secara subtansi, peringatan ini adalah ekspresi kegembiraan dan penghormatan kepada Nabi Muhammad.
Di Indonesia, tradisi ini disahkan oleh negara, sehingga pada hari tersebut dijadikan sebagai hari besar dan hari libur nasional. Imam As-Suyuthi dalam kitab Husn Al-Maqosid fi Amal Al-Maulid menerangkan bahwa orang yang pertama kali menyelenggarakan maulid Nabi adalah Malik Mudzofah Ibnu Batati, penguasa dari negeri Ibbril yang terkenal loyal dan berdedikasi tinggi.
Mudzorofah pernah menghadiahkan sepuluh ribu dinar kepada Syekh Abu Al-Khatib Ibnu Dihyah yang telah berhasil menyusun sebuah buku riwayat hidup dan risalah Rasulullah dengan judul At-Tanwir fi Maulid Al-Basyir Al-Nazir. Pada masa Abbasiyah, sekitar abad kedua belas masehi, perayaan maulid Nabi dilaksanakan secara resmi yang dibiayai dan difasilitasi oleh khalifah dengan mengundang penguasa lokal. Acara itu diisi dengan puji-pujian dan uraian maulid Nabi, serta dilangsungkan dengan pawai akbar mengelilingi kota diiringi pasukan berkuda dan angkatan bersenjata.
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW merupakan tradisi yang sudah kental dan memasyarakat di kalangan kaum muslim. Bukan cuma di Indonesia, tradisi yang jatuh setiap tanggal 12 Rabiul Awal dalam Hijriah itu, juga marak diperingati oleh umat Islam berbagai dunia.
Sebagian masyarakat muslim Sunni dan Syiah di dunia merayakan Maulid Nabi. Muslim Sunni merayakannya pada tanggal 12 Rabiul Awal sedangkan muslim Syiah merayakannya pada tanggal 17 Rabiul Awal, yang juga bertepatan dengan ulang tahun Imam Syiah yang keenam, yaitu Imam Ja’far ash-Shadiq.
Maulid dirayakan pada banyak negara dengan penduduk mayoritas Muslim di dunia, serta di negara-negara lain di mana masyarakat Muslim banyak membentuk komunitas, contohnya antara lain di India, Britania, dan Kanada. Arab Saudi adalah satu-satunya negara dengan penduduk mayoritas Muslim yang tidak menjadikan Maulid sebagai hari libur resmi. Partisipasi dalam ritual perayaan hari besar Islam ini umumnya dipandang sebagai ekspresi dari rasa keimanan dan kebangkitan keberagamaan bagi para penganutnya.

Perkiraan tanggal Maulid, 2010-2013*

* Semua tanggal adalah perkiraan, karena tanggal aktual dapat berbeda sesuai dengan penetapan awal bulan (kalender) berdasarkan pengamatan fisik terhadap rembulan (benda astronomi).

B. Sejarah Perayaan Maulid Nabi SAW

1. Sejarah Umum Maulid Nabi SAW.
Peringatan maulid nabi untuk pertama kalinya dilaksanakan atas prakarsa Sultan Salahuddin Yusuf al-Ayyubi (memerintah tahun 1174-1193 Masehi atau 570-590 Hijriah) dari Dinasti Bani Ayyub, yang dalam literatur sejarah Eropa dikenal dengan nama “Saladin”. Meskipun Salahuddin bukan orang Arab melainkan berasal dari suku Kurdi, pusat kesultanannya berada di Qahirah (Kairo), Mesir, dan daerah kekuasaannya membentang dari Mesir sampai Suriah dan Semenanjung Arabia.
Pada masa itu dunia Islam sedang mendapat serangan-serangan gelombang demi gelombang dari berbagai bangsa Eropa (Prancis, Jerman, Inggris). Inilah yang dikenal dengan Perang Salib atau The Crusade. Pada tahun 1099 laskar Eropa merebut Yerusalem dan mengubah Masjid al-Aqsa menjadi gereja! Umat Islam saat itu kehilangan semangat perjuangan (jihad) dan persaudaraan (ukhuwah), sebab secara politis terpecah-belah dalam banyak kerajaan dan kesultanan, meskipun khalifah tetap satu, yaitu Bani Abbas di Bagdad, sebagai lambang persatuan spiritual.
Menurut Salahuddin, semangat juang umat Islam harus dihidupkan kembali dengan cara mempertebal kecintaan umat kepada nabi mereka. Dia mengimbau umat Islam di seluruh dunia agar hari lahir Nabi Muhammad saw., 12 Rabiul Awal, yang setiap tahun berlalu begitu saja tanpa diperingati, kini dirayakan secara massal. Sebenarnya hal itu bukan gagasan murni Salahuddin, melainkan usul dari iparnya, Muzaffaruddin Gekburi, yang menjadi atabeg (semacam bupati) di Irbil, Suriah Utara. Untuk mengimbangi maraknya peringatan Natal oleh umat Nasrani, Muzaffaruddin di istananya sering menyelenggarakan peringatan maulid nabi, cuma perayaannya bersifat lokal dan tidak setiap tahun. Adapun Salahuddin ingin agar perayaan maulid nabi menjadi tradisi bagi umat Islam di seluruh dunia dengan tujuan meningkatkan semangat juang, bukan sekadar perayaan ulang tahun biasa.
Pada mulanya gagasan Salahuddin ditentang oleh para ulama, sebab sejak zaman Nabi peringatan seperti itu tidak pernah ada. Lagi pula hari raya resmi menurut ajaran agama cuma ada dua, yaitu Idulfitri dan Iduladha. Akan tetapi Salahuddin menegaskan bahwa perayaan maulid nabi hanyalah kegiatan yang menyemarakkan syiar agama, bukan perayaan yang bersifat ritual, sehingga tidak dapat dikategorikan bid`ah yang terlarang. Ketika Salahuddin meminta persetujuan dari Khalifah An-Nashir di Bagdad, ternyata khalifah setuju. Maka pada ibadah haji bulan Zulhijjah 579 Hijriyah (1183 Masehi), Sultan Salahuddin al-Ayyubi sebagai penguasa Haramain (dua tanah suci Mekah dan Madinah) mengeluarkan instruksi kepada seluruh jemaah haji, agar jika kembali ke kampung halaman masing-masing segera menyosialkan kepada masyarakat Islam di mana saja berada, bahwa mulai tahun 580 Hijriah (1184 Masehi) tanggal 12 Rabiul-Awwal dirayakan sebagai hari maulid nabi dengan berbagai kegiatan yang membangkitkan semangat umat Islam.
Salah satu kegiatan yang diadakan oleh Sultan Salahuddin pada peringatan maulid nabi yang pertama kali tahun 1184 (580 Hijriah) adalah menyelenggarakan sayembara penulisan riwayat Nabi beserta puji-pujian bagi Nabi dengan bahasa yang seindah mungkin. Seluruh ulama dan sastrawan diundang untuk mengikuti kompetisi tersebut. Pemenang yang menjadi juara pertama adalah Syaikh Ja`far al-Barzanji. Karyanya yang dikenal sebagai Kitab Barzanji sampai sekarang sering dibaca masyarakat di kampung-kampung pada peringatan maulid nabi.
Ternyata peringatan maulid nabi yang diselenggarakan Sultan Salahuddin itu membuahkan hasil yang positif. Semangat umat Islam menghadapi Perang Salib bergelora kembali. Salahuddin berhasil menghimpun kekuatan, sehingga pada tahun 1187 (583 Hijriah) Yerusalem direbut oleh Salahuddin dari tangan bangsa Eropa, dan Masjid al-Aqsa menjadi masjid kembali sampai hari ini.
Kembali kepada penjelasan sebelumnya yaitu mengenai Kitab Barzanji. Kitab Barzanji adalah suatu doa-doa, puji-pujian dan penceritaan riwayat Nabi Muhammad saw yang dilafalkan dengan suatu irama atau nada yang biasa dilantunkan ketika kelahiran, khitanan, pernikahan dan maulid Nabi Muhammad saw. Isi Berzanji bertutur tentang kehidupan Muhammad, yang disebutkan berturut-turut yaitu silsilah keturunannya, masa kanak-kanak, remaja, pemuda, hingga diangkat menjadi rasul. Di dalamnya juga mengisahkan sifat-sifat mulia yang dimiliki Nabi Muhammad, serta berbagai peristiwa untuk dijadikan teladan umat manusia.
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, nama Berzanji diambil dari nama pengarangnya yaitu Syekh Ja’far al-Barzanji bin Hasan bin Abdul Karim. Ia lahir di Madinah tahun 1690 dan meninggal tahun 1766. Barzanji berasal dari nama sebuah tempat di Kurdistan, Barzinj. Karya tersebut sebenarnya berjudul ‘Iqd al-Jawahir (Bahasa Arab, artinya kalung permata) yang disusun untuk meningkatkan kecintaan kepada Nabi Muhammad saw, meskipun kemudian lebih terkenal dengan nama penulisnya.
Pembacaan Berzanji pada umumnya dilakukan di berbagai kesempatan, sebagai sebuah pengharapan untuk pencapaian sesuatu yang lebih baik. Misalnya pada saat kelahiran bayi, mencukur rambut bayi (aqikah), acara khitanan, pernikahan, dan upacara lainnya. Di masjid-masjid perkampungan, biasanya orang-orang duduk bersimpuh melingkar. Lalu seseorang membacakan Berzanji, yang pada bagian tertentu disahuti oleh jemaah lainnya secara bersamaan. Di tengah lingkaran terdapat nasi tumpeng dan makanan kecil lainnya yang dibuat warga setempat secara gotong-royong. Terdapat adat sebagian masyarakat, dimana pembacaan Berzanji juga dilakukan bersamaan dengan dipindah-pindahkannya bayi yang baru dicukur selama satu putaran dalam lingkaran. Sementara baju atau kain orang-orang yang sudah memegang bayi tersebut, kemudian diberi semprotan atau tetesan minyak wangi atau olesan bedak.
Pada saat ini, perayaan maulid dengan Berzanji seperti itu sudah berkurang, dan umumnya lebih terfokus di pesantren-pesantren kalangan Nahdlatul Ulama (Nahdliyin). Buku Berzanji tidaklah sukar didapatkan, bahkan sekarang ini sudah banyak beredar dengan terjemahannya.

2. Sejarah Perayaan Maulid Nabi SAW di Indonesia.
Jika kita membuka lembaran sejarah penyebaran Islam di Pulau Jawa, perayaan maulid nabi dimanfaatkan oleh para Wali Songo untuk sarana dakwah dengan berbagai kegiatan yang menarik masyarakat agar mengucapkan syahadatain (dua kalimat syahadat) sebagai pertanda memeluk Islam. Itulah sebabnya perayaan maulid nabi disebut Perayaan Syahadatain, yang oleh lidah Jawa diucapkan Sekaten.
Dua kalimat syahadat itu dilambangkan dengan dua buah gamelan ciptaan Sunan Kalijaga, Kiai Nogowilogo dan Kiai Gunturmadu, yang ditabuh di halaman Masjid Demak pada waktu perayaan maulid nabi. Sebelum menabuh dua gamelan tersebut, orang-orang yang baru masuk Islam dengan mengucapkan dua kalimat syahadat terlebih dulu memasuki pintu gerbang “pengampunan” yang disebut gapura (dari bahasa Arab ghafura, “Dia mengampuni”).
Pada zaman kesultanan Mataram, perayaan maulid nabi disebut Gerebeg Mulud. Kata gerebeg artinya “mengikuti”, yaitu mengikuti sultan dan para pembesar keluar dari keraton menuju masjid untuk mengikuti perayaan maulid nabi, lengkap dengan sarana upacara, seperti nasi gunungan dan sebagainya. Di samping Gerebeg Mulud, ada juga perayaan Gerebeg Poso (menyambut Idulfitri) dan Gerebeg Besar (menyambut Iduladha).

3. Keunikan suku Quraisy.
Hal yang menarik untuk kita kaji adalah mengapa nabi dan rasul terakhir bagi umat manusia dibangkitkan Allah dari kalangan suku Quraisy di Semenanjung Arabia? Jawaban atas pertanyaan ini diberikan oleh Allah sendiri dalam Alquran Surat Quraisy ayat pertama dan kedua yang berbunyi, “Karena tradisi suku Quraisy. Tradisi mereka mengembara di musim dingin dan di musim panas”.
Kota suci Mekah pada mulanya bernama Baka atau Bakkah, sebagaimana tercantum dalam Ali Imran 96. Dalam bahasa Arab, kata baka mempunyai dua arti, “berderai air mata” dan “pohon balsam”. Arti yang pertama berhubungan dengan gersangnya daerah itu sehingga seakan-akan tidak memberikan harapan, dan arti yang kedua berhubungan dengan banyaknya pohon balsam (genus commiphora) yang tumbuh di sana. Oleh karena huruf mim dan ba sama-sama huruf bilabial (bibir), nama Bakkah lama-kelamaan berubah menjadi Makkah.
Karena kota Mekah sangat gersang, orang-orang Quraisy penghuni kota itu tidak mungkin hidup dari sektor agraris (pertanian), melainkan harus mengembangkan sektor bisnis (perdagangan). Dibandingkan suku-suku lain di Semenanjung Arabia, suku Quraisy memiliki watak istimewa, tahan segala cuaca! Mereka memiliki tradisi (ilaf) gemar mengembara baik di musim dingin maupun di musim panas untuk berniaga.
Pada mulanya sebagian besar suku Quraisy memusuhi Islam sehingga Nabi Muhammad saw. dan para pengikut beliau harus meninggalkan kampung halaman berhijrah ke Madinah. Akan tetapi akhirnya seluruh orang Quraisy memeluk agama Islam, terutama setelah Rasulullah menguasai Mekah. Tradisi gemar mengembara dari suku Quraisy merupakan salah satu faktor yang ikut mempercepat penyebaran agama Islam. Hanya satu abad sesudah nabi wafat, pada pertengahan abad ke-8 kekuasaan Islam membentang dari Spanyol sampai Xinjiang.
Rupanya sudah menjadi sunnatullah (hukum Ilahi) bahwa suatu ide atau ajaran akan cepat berkembang luas apabila disebarkan oleh orang-orang yang gemar mengembara. Dalam sejarah tanah air kita, organisasi Muhammadiyah memiliki pengalaman serupa. Pada zaman pendirinya, K.H. Ahmad Dahlan, organisasi dakwah yang lahir di Yogyakarta ini baru tersebar di Pulau Jawa. Muhammadiyah segera berkembang cepat ke seluruh Nusantara setelah disebarkan oleh dua suku pengembara, orang-orang Minangkabau dan orang-orang Bugis.
Gersangnya daerah Mekah membawa hikmah lain, dua kekuatan adikuasa pada zaman Nabi Muhammad saw., yaitu Romawi dan Persia, tidak berminat untuk menguasai Mekah. Demikian pula ketika pada abad ke-19 dan awal abad ke-20 kolonial Inggris dan Prancis berbagi kekuasaan di Timur Tengah, daerah Mekah sama sekali tidaklah mereka jamah. Dari zaman nabi sampai sekarang, Kakbah (Rumah Allah) tidak pernah berada di bawah dominasi kekuasaan kelompok non-Muslim.
Ketika Nabi Ibrahim a.s. dan putera beliau Nabi Ismail a.s. mendirikan Rumah Allah, yaitu Kakbah sekarang, Nabi Ibrahim a.s. berdoa, “Ya Tuhanku, jadikanlah negeri ini aman sentosa, dan anugerahkanlah rezeki dari buah-buahan kepada penduduknya yang beriman di antara mereka kepada Allah dan hari akhirat.” (Surat Al-Baqarah 126). Doa Nabi Ibrahim a.s. tersebut dikabulkan oleh Allah secara kontinu sampai hari ini! Meskipun tanah Mekah gersang dan tidak memproduksi buah-buahan, para jemaah haji dapat menyaksikan sendiri bahwa buah-buahan apa pun jenisnya dapat kita jumpai di Mekah, mulai dari anggur Prancis sampai pisang Ekuador.
Air pun kini berlimpah di Mekah. Di samping sumber telaga Zamzam yang tidak pernah kering, pemerintah Arab Saudi menggunakan teknologi modern dalam menyediakan air bersih dari hasil penyulingan (destilasi) air laut. Dengan teknologi tinggi yang disebut flash distillation, tekanan diturunkan sedemikian rupa sehingga air laut mendidih pada suhu 50 derajat Celsius, lalu uap air yang sudah terpisah dari garam-garam dilewatkan melalui alat pengembun (kondensor) supaya cair kembali. Proses ini cukup murah sebab hemat energi. Di Jeddah pabrik penyulingan air laut semacam ini memproduksi 50 juta liter air bersih per hari, dan sebagian besar disalurkan ke Kota Mekah untuk keperluan para jemaah haji.
Sebagai penutup uraian, ada tiga kesimpulan yang patut kita petik. Pertama, perayaan maulid nabi kita selenggarakan untuk meningkatkan semangat juang dan sebagai alat dakwah. Kedua, Nabi dan rasul terakhir Muhammad saw. sengaja dibangkitkan Allah dari kota Mekah yang gersang, yang penduduknya bersifat gemar mengembara, untuk efektivitas penyebaran agama Allah. Ketiga, Allah senantiasa menganugerahi Mekah bahan makanan dan air yang berlimpah, serta melindungi kota suci itu dari dominasi kekuasaan kelompok lain. Mahabenar Allah dengan segala firman-Nya.

C. Kontroversi Seputar Peringatan Maulid Nabi.

1. Menurut Sudut Pandang Hukum Syarak.
Dilihat dari sudut pandang hukum syarak ada dua pendapat yang bertentangan dalam menangani masalah peringatan maulid Nabi, Yaitu sebagai berikut :

a) Pendapat pertama.
Pendapat pertama, yaitu yang menentang. Mengatakan bahwa maulid Nabi merupakan bid’ah mazmumah, menyesatkan. Pendapat pertama membangun argumentasinya melalui pendekatan normatif tekstual. Perayaan maulid Nabi SAW itu tidak ditemukan baik secara tersurat maupun secara tersirat dalam Al-Quran dan juga Al-Hadis. Syekh Tajudiin Al-Iskandari, ulama besar berhaluan Malikiyah yang mewakili pendapat pertama, menyatakan maulid Nabi adalah bid’ah mazmumah, menyesatkan. Penolakan ini ditulisnya dalam kitab Al-Murid Al-Kalam Ala’amal Al-Maulid.

b) Pendapat Kedua.
Pendapat kedua, yaitu yang telah menerima dan mendukung peringatan Maulid Nabi. Beralasan bahwa maulid Nabi adalah bid’ah mahmudah, inovasi yang baik, dan tidak bertentangan dengan syariat. Pendapat kedua diwakili oleh Imam Ibnu Hajar Asqalani dan Imam As-Suyuthi. Keduanya mengatakan bahwa status hukum maulid Nabi adalah bid’ah mahmudah. Yang tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah SAW, tetapi keberadaannya tidak bertentang dengan ajaran Islam. Bagi As-Suyuti, keabsahan maulid Nabi Muhammad SAW bisa dianalogikan dengan diamnya Rasulullah ketika mendapatkan orang-orang Yahudi berpuasa pada hari Asyura sebagai ungkapan syukur kepada Allah atas keselamatan Nabi Musa dari kejaran Firaun. maulid Nabi, menurut As-Suyuti, adalah ungkapan syukur atas diutusnya Nabi Muhammad SAW ke muka bumi. Penuturan ini dapat dilihat dalam kitab Al-Ni’mah Al-Kubra Ala Al-Alam fi Maulid Sayyid Wuld Adam.

2. Kesimpulan.
Terlepas dari polemik di atas, pelaksanaan maulid Nabi adalah perbuatan Bid’ah walaupun disinyalir mendatangkan dan memberikan manfaat kehidupan beragama kaum muslimin secara filosofis. Peringatan maulid Nabi dapat menumbuhkan rasa cinta kepada Rasulullah yang kemudian ditunjukkan dengan mengikuti segala sunahnya dan menumbuhkan kesadaran akan beragama menuju kesempurnaan takwa. Tapi tetap didahului dengan perbuatan Bid’ah. Secara sosiologis, dengan asumsi kehidupan manusia di abad ini, dengan kecenderungan bergaya hidup konsumeristik, hedonistik, dan materialistik, punya andil cukup besar terhadap penurunan tingkat kesadaran seseorang, maka peringatan maulid Nabi menjadi tuntutan religius yang penting. Kekhawatiran ini tidak terlalu berlebihan bila kita lihat Sabda / Hadist Nabi :

“Pada mulanya Islam itu asing dan akan kembali asing dan akan kembali asing, maka berbahagianlah bagi orang-orang asing, yakni mereka yang telah menghidupkan sunah Nabi, setelah dirusak orang. Orang yang berpegang teguh dengan sunahku ketika terjadi wabah dekadensi moral, pahalanya sama dengan pahala seratus orang yang mati syahid.”
(HR. Ibnu Abbas)

Dan kekhawatiran akan menjadi hilang jika kita berwawasan secara meluas. Memang semua pekerjaan yang kita lakukan dizaman sekarang ini adalah bid’ah, karena tidak dilakukan dan tidak diperintah oleh nabi sendiri. Tetapi kita tahu bahwasannya bid’ah itu ada 2 macam yaitu bid’ah hasanah (bid’ah yang baik) dan bid’ah sayyi’ah (bid’ah yang jelek dalam artian menyimpang dari syariat). Jadi kita tidak meniru Rasul hanya konteks saja, tapi juga nonkontekstualnya.
Berbahagialah orang yang selalu mengagungkan Rasul, dan jangan mudah menganggap sesuatu itu bid’ah sayyi’ah atau bid’ah dholalah finnar (bahasa Arab : Sesat dalam neraka). Sebagai umat Islam tentunya kita harus selalu menjaga Ukhuwah Islamiyah (bahasa Arab : persaudaraan / solidaritas / persatuan sesama Muslim). Sehingga tidak mudah terpedaya dengan kaum yang ingin memecahbelah umat Islam baik dari dalm maupun luar.

Tinggalkan komentar